7 November 2024

Yayasan Islam Nurul Madinah

Al-Madinah Pekanbaru

Selayang Pandang

Yayasan pendidikan merupakan salah satu hal penting dalam terjadinya sebuah pendidikan, yayasan pendidikan sangat dibutuhkan dalam terjadinya suatu proses pendidikan. Dengan adanya fungsi dan peran yayasan pendidikan maka apapun dapat diwujudkan menjadi suatu lembaga yang sudah diakui keberadaannya.

Yayasan pendidikan didirikan untuk mencapai tujuan mendidikan generasi muda agar tidak tertinggal dan menjadi berpikir maju. Yayasan merupakan suatu badan hukum yang mempunyai tujuan pada bidang sosial yaitu keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan didirikan tidak dengan begitu saja, tentunya harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Undang-Undang. Di Indonesia telah ada Undang-Undang yang mengatur mengenai yayasan yaitu UU No 16 Tahun 2001 dan UU No 28 Tahun 2004.

PENGERTIAN YAYASAN

Yayasan berasal dari bahasa Belanda yaitu stichting yang berasal dari kata stichen atau dalam bahasa Inggris berasal dari kata foundation yang mempunyai arti mendirikan atau membangun. Yayasan adalah suatu badan atau lembaga yang terorganisasi, bergerak pada berbagai bidang salah satunya yaitu pada bidang pendidikan yang diakui keberadaannya.

Sedangkan pengertian yayasan menurut Undang Undang yayasan No 16 Tahun 2001, yayasa adalah suatu badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan di dirikan untuk mencapai tujuan pada bidang-bidang sosial seperti pendidikan, keagamaan dan kemanusiaan. Tentunya yayasan mempunyai hak dan kewajiban yang harus diterima dan dilaksanakan. Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai pengertian yayasan, adapun beberapa pengertian yayasan yang dikemukakan oleh beberapa ahli yaitu sebagai berikut.

Poerwadarminta pada kamus umumnya menjelaskan bahwa yayasan adalah suatu badan yang didirikan dengan tujuan untuk mengusahakan suatu sekolah atau sebagainya (yayasan sebagai badan hukum bermodal akan tetapi tidak mempunyai anggota). Selain itu Poerwadarminta juga berpendapat yayasan adalah gedung yang istimewa untuk suatu maksud dan tujuan tertentu.

Zainul Bahri pada kamus umumnya menjelaskan bahwa yayasan adalah suatu badan hukum yang didirikan sebagai alat untuk memberikan bantuan dalam mencapai tujuan sosial.

Achmad Ichsan, beliau berpendapat bahwa sebuah yayasan tidak mempunyai anggota hal ini karena yayasan terjadi dengan memisahkan suatu harta seperti uang untuk maksud yang idil yaitu sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Pendiri suatu yayasan dapat merupakan pemerintah ataupun orang sipil yang dibentuk pengurus dalam mengatur pelaksanaan tujuan.

SYARAT BERDIRINYA YAYASAN

Untuk mendirikan suatu yayasan tidak mudah begitu saja, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam mendirikan yayasan. Adapun syarat yang harus terpenuhi untuk mendirikan sebuah yayasan yaitu syarat material dan syarat formal. Berikut ini syarat berdirinya suatu yayasan yaitu sebagai berikut.

Dalam pendirian suatu yayasan tentunya harus dapat memenuhi syarat maerial, adapun syarat material untuk pendirian yayasan yaitu adanya pemisahan terhadap kekayaan. Kekayaan yang harus dipisahkan menjadi bentuk uang dan barang. Syarat yang kedua yaitu adanya suatu tujuan yang bersifat kemanusiaan, keagamaan dan sosial. Dan syarat material yang terakhir berdirinya suatu yayasan yaitu adanya suatu organisasi yang terdiri dari pengawas, pembina, dan pengurus.

Selain memenuhi syarat material, berdirinya suatu yayasan harus memenuhi syarat formal. Syarat formal berdirinya suatu yayasan yaitu adanya akta otentik. Sebelum adanya Undang Undang tentang yayasan, syarat terbentuknya suatu yayasan dapat dengan akte notaris. Hal ini agar lebih mudah untuk pembuktian terhadap suatu yayasan. Adapun anggaran yang termuat pada akta diantaranya mencakup kekayaan yang dipisahkan, nama yayasan, tempat yayasan akan didirikan, tujuan didirikannya yayasan tersebut, susunan kepengurusan pada yayasan dan bagaimana cara pembubaran dan juga cara yang akan digunakan terhadap sisa kekayaan dari yayasan jika telah dibubarkan.

PERAN DAN FUNGSI YAYASAN PENDIDIKAN

Yayasan mempunyai peran yang penting untuk kehidupan masyarakat yaitu membantu masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pendidikan. Selain itu dengan adanya yayasan dapat membantu mencapai tujuan masyarakat pada bidang sosial baik itu kemanusiaan maupun keagamaan. Suatu yayasan boleh saja memperoleh laba dengan cara melakukan berbagai usaha akan tetapi laba yang diperoleh hanya boleh dipergunakan untuk kepentingan sosial bukan untuk kepentingan pribadinya.

Selain mempunyai peran, yayasan tentunya mempunyai fungsi adapun fungsi dari yayasan yaitu sebagai wadah yang bersifat non-profit, yayasan mempunyai fungsi untuk membantuk kesejahteraan manusia. Selain itu yayasan mempunyai fungsi memberikan perlindungan, bantuan dan juga pelayanan pada bidang sosial, keagamaan dan juga kemanusiaan. Dalam sebuah yayasan tentunya akan ada organ yayasan yang nantinya berperan aktif dalam penyelenggaran yayasan.

ASAL USUL PENDIRIAN YAYASAN

Untuk mendirikan sebuah yayasan tentunya harus melalui beberapa langkah agar yayasan tersebut dapat diakui keberadaannya. Ada 3 proses yang harus dijalankan untuk menjadikan yayasan menjadi badan hukum. Adapun 3 proses yaitu meliputi pendirian, pengesahan, dan pengumuman. Simak pembahasan singkatnya:

      1. Pendirian 

Suatu yayasan didirikan oleh satu orang ataupun lebih dengan syarat harus memisahkan harta. Didirikan yayasan harus didasari kesepakatan untuk tujuan sosial, keagaman dan kemanusiaan. Proses pendirian yayasan mulanya dilakukan dengan notaris.

      2. Pengesahan 

Yayasan akan memperoleh status badan hukum jika akta yayasan dari notaris disahkan oleh Menteri. Pengesahan akta dilakukan dalam waktu paling lambat 30 hari dari mulai pemohon memberikan berkas lengkap. Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam pengsahan sebuah yayasan. Apabila menteri menolak pengsahan yayasan, wajib menuliskan secara tertulis alasan mengapa menolak pengsahan yayasan tersebut

      3. Pengumuman 

Langkat terakhir untuk berdirinya yayasan sebagai badan hukum yaitu pengumuman. Jika akta telah disahkan sebagai badan hukum, maka wajib dilakukan pengumuman dalam berita Indonesia. Pengumuman itu dapat diajukan oleh pengurus yayasan kepada kantor percetakan Indonesia paling lambat 30 hari setelah disahkan. Ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi untuk mengumumkan yang akan dilakukan.

Jika 3 proses itu telah dilaksanakan maka yayasan telah dianggap sebagai badan hukum. Setelah berdirinya sebuah yayasan tentunya harus dibentuk organ pada yayasan. Berikut ini penjelasan mengenai organ yayasan.

ORGAN YAYASAN

Seperti yang telah dibahas pada pengertian yayasan bahwa yayasan tidak memiliki anggota. Yayasan mempunyai organ-organ yayasan yang nantinya akan berperan aktif dalam mengelola yayasan tersebut. Adapun organ-organ yayasan meliputi pembina, pengurus, dan pengawas. Pembahasan lengkapnya simak dibawah ini.

    1. Pembina yayasan 

Pembina yayasan merupakan salah satu organ yayasan yang mempunyai wewenang yang tidak dapat diserahkan pada organ yayasan lainnya. Adapun wewenang pembina yayasan yaitu sebagai berikut :

  1. Seorang pembina yayasan dapat membuat keputusan terhadap anggaran dasar dan juga keputusan jika terjadi perubahan anggaran dasar.
  2. Anggota pengurus dan pengawas pada yayasan diangkat oleh pembina yayasan. Dan jika terjadi kesalahan pada pengawas dan pengurus, seorang pembina yayasan dapat memberhentikannya.
  3. Memiliki tugas dalam penetapan kebijakan umum pada Yayasan.
  4. Memiliki wewenang dalam pengesahan rancangan anggaran tahunan dan juga program kerja yang telah direncanakan pada yayasan.
  5. Dan wewenang yang terakhir yaitu dapat memberikan keputusan tentang penggabungan yayasan atau pembubaran Yayasan.

Orang yang dapat menjadi pembina suatu yayasan adalah seseorang yang menjadi pendiri yayasan atau mereka yang ditetapkan berdasarkan rapat anggota pembina yang dianggap mempunyai dedikasi tinggi agar maksud dan tujuan yayasan tercapai sebagaimana mestinya.

     2. Pengurus yayasan 

Selain pembina yayasan tentunya dalam suatu yayasan haruslah ada oengurus yayasan. Adapun pengurus yayasan memiliki tugas dalam menyelenggarakan kepengurusan dalam yayasan tersebut. Syarat agar seseorang menjadi seorang pengurus yayasan yaitu calon pengurus yayasan haruslah mengerti dan bisa melakukan hukum. Seorang pengurus yayasan tidak boleh sedang menjabat sebagai pembina ataupun pengawas yayasan. Penguru yayasan diangkat oleh pembina yayasan dan menjabat selama 5 tahun. Adapun susunan pengurus pada yayasan meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara. Seorang pengurus yayasan dapat kehilangan jabatannya jika melakukan tindakan yang dianggap pembina merugikan yayasan. Maka pembina dapat membuat pemberitahuan secara tertulis kepada instansi yang terkait untuk memberhentikan seorang pengurus tersebut.

      3. Pengawas yayasan 

Organ yayasan yang terakhir adalah pengawas yayasan. Selain pembina dan pengawas, dalam suatu yayasan haruslah ada pengawas yang mempunyai tugas sebagai orang yang mengawas dalam pelaksanaan yayasan. Pengawas yayasan tersebut memiliki wewenang sebagai pemberi nasihat jika terjadi kesalahan ataupun hal yang perlu dinasehati dalam pelaksanaan kegiatan yayasan. Dalam sebuah yayasan setidaknya harus mempunyai 1 orang pengawas yang bertanggung jawab dalam mengawasi pengurus. Adapun orang yang dapat menjadi pengawas yayasan yaitu orang yang mampu melakukan pdengan perbuatan hukum.

Pengawas yayasan wajib mempunyai itikad yang baik dan pastinya harus mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas. Seorang pengawas dapat melakukan pemberhentian terhadap pengurus jika terdapat alasan yang kuat untuk melakukan pemberhentian.

Yayasan sangat berperan dan mempunyai fungsi dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Karena yayasan merupakan badan hukum yang mempunyai tujuan dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Sebuah yayasan tidak mempunyai anggota, akan tetapi yayasan memiliki organ yayasan meliputi pembina, pengurus, dan juga pengawas. Sekian pembahasan mengenai peran dan fungsi berdirinya suatu yayasan beserta penjelasan lainnya mengenai yayasan. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat dan dapat menambah wawasan pembaca mengenai materi fungsi dan peran yayasan pendidikan. Semangat dan sukses selalu.