8 February 2025

Yayasan Islam Nurul Madinah

Al-Madinah Pekanbaru

Mengelola Dana dan Sumber Daya dengan Transparansi dan Akuntabilitas

Berikut adalah turunan dari misi “Mengelola Dana dan Sumber Daya dengan Transparansi dan Akuntabilitas” menjadi program kerja yayasan yang bertujuan untuk menjalankan pengelolaan keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel:

1. Program Pengelolaan Dana Berbasis Sistem Keuangan Terintegrasi

  • Tujuan: Mengelola keuangan yayasan secara profesional dengan memanfaatkan teknologi untuk memastikan akurasi dan transparansi.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Menggunakan software akuntansi terintegrasi yang memungkinkan pencatatan pemasukan dan pengeluaran secara otomatis dan akurat.
    • Menyusun sistem pelaporan keuangan yang jelas dan mudah dipahami oleh seluruh stakeholder (donatur, pengurus, dan masyarakat).
    • Melakukan pencatatan dan pemantauan real-time terhadap alur dana yang masuk dan keluar melalui platform digital.
  • Target: Seluruh kegiatan keuangan yayasan, meliputi pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS), donasi, dan sumber daya lainnya.
  • Pelaksanaan: Penggunaan aplikasi akuntansi profesional dan pelatihan bagi pengurus yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan.

2. Program Laporan Keuangan Rutin dan Terbuka

  • Tujuan: Memberikan laporan keuangan yayasan secara berkala kepada donatur dan masyarakat untuk menjaga kepercayaan dan memastikan akuntabilitas.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Menyusun laporan keuangan bulanan, triwulanan, dan tahunan yang memuat detail penerimaan dan pengeluaran yayasan, termasuk laporan audit internal.
    • Membuat laporan keuangan yang terbuka dan mudah diakses oleh para donatur dan masyarakat, baik melalui website resmi yayasan atau publikasi offline.
    • Menyediakan informasi rinci mengenai alokasi dana untuk program-program sosial dan dakwah yayasan.
  • Target: Para donatur, masyarakat, dan instansi yang mendukung yayasan.
  • Pelaksanaan: Penyusunan laporan melalui media digital dan cetak, serta disebarkan secara berkala kepada stakeholder.

3. Program Audit Internal dan Eksternal Yayasan

  • Tujuan: Memastikan akurasi dan kepatuhan pengelolaan keuangan melalui audit rutin yang dilakukan oleh auditor internal dan eksternal.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Melakukan audit internal setiap semester untuk mengevaluasi kinerja keuangan yayasan, termasuk verifikasi penggunaan dana sesuai tujuan.
    • Mengundang lembaga audit eksternal independen untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa pengelolaan dana yayasan sesuai dengan standar akuntansi.
    • Menyusun laporan hasil audit dan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan yayasan.
  • Target: Pengurus keuangan yayasan dan seluruh stakeholder yayasan.
  • Pelaksanaan: Audit internal oleh tim keuangan yayasan, audit eksternal oleh lembaga profesional.

4. Program Transparansi dalam Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)

  • Tujuan: Menyediakan informasi yang jelas dan transparan terkait pengelolaan dana ZIS, sehingga donatur dapat mengetahui secara detail penggunaan dana yang disalurkan.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Membuat laporan khusus untuk dana ZIS yang mencakup jumlah penerimaan, alokasi, dan penyaluran kepada penerima manfaat.
    • Menyediakan fitur “tracking donasi” pada website yayasan, di mana donatur dapat melihat progres penyaluran dana yang mereka sumbangkan.
    • Mempublikasikan penggunaan dana ZIS dalam berbagai media komunikasi yayasan, seperti buletin, media sosial, atau laporan tahunan.
  • Target: Donatur ZIS, pengurus yayasan, dan masyarakat luas.
  • Pelaksanaan: Penggunaan sistem digital dan publikasi transparan dalam pengelolaan ZIS.

5. Program Penggalangan Dana dengan Sistem Terbuka

  • Tujuan: Melakukan penggalangan dana secara transparan dan memastikan bahwa setiap donasi dikelola dengan amanah dan efektif.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Meluncurkan platform penggalangan dana online yang memungkinkan donatur melihat target donasi dan alokasinya secara transparan.
    • Menyediakan informasi terbuka mengenai biaya administrasi pengelolaan yayasan dan persentase alokasi dana untuk program-program sosial dan dakwah.
    • Melakukan update secara berkala kepada donatur mengenai capaian penggalangan dana dan penggunaannya melalui email, SMS, atau media sosial.
  • Target: Donatur yayasan, masyarakat umum, dan stakeholder terkait.
  • Pelaksanaan: Melakukan penggalangan dana melalui platform digital dan mempublikasikan update secara berkala.

6. Program Sosialisasi dan Edukasi Keuangan kepada Donatur

  • Tujuan: Membangun kepercayaan donatur dengan memberikan edukasi tentang bagaimana dana mereka dikelola dan dimanfaatkan secara transparan.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Mengadakan webinar atau seminar yang membahas cara pengelolaan keuangan yayasan, termasuk mekanisme distribusi donasi dan laporan pertanggungjawaban.
    • Menyediakan panduan tertulis atau video tentang proses penerimaan dan penyaluran dana, serta transparansi dalam setiap tahapan pengelolaan dana.
    • Membangun komunikasi yang terbuka dengan donatur melalui email, grup WhatsApp, atau media sosial untuk menjelaskan penggunaan dana yang mereka sumbangkan.
  • Target: Donatur tetap, calon donatur, dan masyarakat luas.
  • Pelaksanaan: Melalui seminar edukatif, media komunikasi digital, dan publikasi panduan.

7. Program Pengelolaan Aset Yayasan dengan Akuntabilitas

  • Tujuan: Mengelola aset-aset yayasan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya untuk mendukung program-program sosial dan dakwah.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Melakukan pencatatan dan pendataan lengkap terhadap seluruh aset yayasan, baik berupa tanah, bangunan, kendaraan, maupun perlengkapan lainnya.
    • Menyusun laporan penggunaan aset, termasuk pemeliharaan, perbaikan, atau pengembangan aset untuk kepentingan program yayasan.
    • Mempublikasikan informasi terkait aset yayasan yang diperoleh melalui donasi atau wakaf dan bagaimana aset tersebut dimanfaatkan.
  • Target: Pengurus yayasan, donatur, dan masyarakat.
  • Pelaksanaan: Pendataan aset secara digital, pelaporan pemanfaatan, dan publikasi hasil pengelolaan aset.

8. Program Pengelolaan Dana Amanah dari Donatur Khusus

  • Tujuan: Mengelola dana amanah dari donatur khusus, seperti wakaf atau hibah, dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Menyusun laporan khusus untuk setiap program yang didanai oleh donatur tertentu, baik dalam bentuk wakaf, hibah, atau dana khusus lainnya.
    • Mengadakan pertemuan berkala dengan donatur khusus untuk melaporkan progres program yang mereka danai, termasuk penggunaan dana dan dampaknya.
    • Mempublikasikan hasil penggunaan dana amanah secara terbuka kepada masyarakat dan stakeholder melalui media yang relevan.
  • Target: Donatur besar, pengurus yayasan, dan masyarakat luas.
  • Pelaksanaan: Laporan khusus, komunikasi rutin dengan donatur, dan publikasi terbuka.

9. Program Insentif Transparansi dan Akuntabilitas bagi Pengurus

  • Tujuan: Meningkatkan motivasi pengurus yayasan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana dan sumber daya.
  • Bentuk Kegiatan:
    • Memberikan penghargaan atau insentif kepada pengurus yang menunjukkan transparansi dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan keuangan yayasan.
    • Menyusun sistem penilaian kinerja berdasarkan akuntabilitas keuangan untuk setiap divisi, dengan hasil yang dipublikasikan kepada seluruh pengurus.
    • Mengadakan evaluasi kinerja secara berkala untuk memastikan bahwa pengelolaan dana dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Target: Pengurus yayasan yang terlibat dalam pengelolaan dana dan aset.
  • Pelaksanaan: Sistem insentif berbasis kinerja, evaluasi internal, dan penghargaan.

Dengan program-program ini, yayasan dapat memastikan pengelolaan dana dan sumber daya dilakukan secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan dari donatur dan masyarakat luas.